RADAR BOGOR – Klaim kawasan hutan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Warga resah, apalagi empat orang ditetapkan sebagai tersangka, memicu perhatian pemerintah daerah untuk turun tangan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memanggil Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, ke Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor untuk membahas persoalan warga secara langsung, pada Rabu, 24 September 2025.
Budiyanto menyampaikan, Gubernur Jawa Barat akan membawa masalah klaim kawasan hutan ini ke tingkat pusat.
“Pada intinya, permasalahan yang ada di Desa Sukawangi yang diklaim oleh kawasan hutan, Pak Gubernur Jawa Barat akan berkoordinasi langsung dengan Bapak Menteri Kehutanan, Pak Raja Juli,” ujar Budiyanto kepada Radar Bogor, Rabu, 24 September 2025.
Selain soal klaim lahan, Budiyanto menambahkan bahwa Gubernur Jawa Barat juga memperhatikan kasus hukum yang menjerat empat warga Desa Sukawangi, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai dipanggil Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan.
“Yang terkait masalah yang 4 orang yang ditersangkakan juga akan berkordinasi dengan Bapak Menteri Raja Juli,” ungkapnya.
Budiyanto berharap langkah koordinasi ini bisa meringankan beban warganya dan ia menegaskan masyarakat Desa Sukawangi telah tinggal di wilayah tersebut puluhan tahun, jauh sebelum ada klaim kawasan hutan.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan akan menemui Menteri Kehutanan untuk membahas persoalan ini secara serius.
“Nanti saya akan bertemu dengan Menteri Kehutanan untuk membicarakan ini, karena ini menyangkut urusan warga yang tinggal di situ demi kelangsungan hidup, bukan untuk kepentingan ekonomi,” tuturnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati