RADAR BOGOR - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor meminta BLBI mensinkronkan bukti penyitaan lahan mana saja yang terjadi di Desa Sukaharja, Sukamakmur.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menjelaskan, konflik yang terjadi di Desa Sukaharja terkait penyitaan oleh BLBI harus dipastikan objek mana saja yang masuk dalam penyitaan.
Karena, kata dia, jangan sampai bidang-bidang yang seharusnya dimiliki masyarakat di Desa Sukajarha tersebut masuk dalam objek penyitaan BLBI.