RADAR BOGOR - Dalam rangka memperingati 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kantor Pertanahan Nasional (BPN) seluruh Indonesia, menggelar upacara, Rabu 24 September 2025.
Upacara Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria juga berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Bogor II di Kecamatan Cileungsi.
Upacara Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria ini diikuti seluruh pejabat struktural, staf, PPNPN, field staff, serta ASK Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II.
Upacara ini dipimpin langsung Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor II, Mohamad Gugus Perdana S.T. M.H.
Dalam upacara itu, Gugus membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dengan tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron memberi pengingat penting bahwa kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna saat kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kebijakan ini mulai dari kepastian hukum tanah yang dimiliki, ruang usaha untuk berkembang, lahan sawah atau pangan yang terlindungi untuk ketahanan pangan, dan ruang hidup yang aman dan nyaman untuk keluarga.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria sebagai tonggak hukum agraria nasional.
Tema tersebut merepresentasikan semangat kolektif untuk menjaga keberlanjutan tanah, menata ruang secara bijaksana, serta mewujudkan cita-cita besar pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Dikonfirmasi usai Upacara Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria di kantornya, Gugus mengatakan, peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria akan menjadi pengingat bagi mereka untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wilayah timur Kabupaten Bogor.
"Ya, tentunya kami akan menjadikan momentum ini untuk terus memaksimalkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat," singkatnya.(***)
Editor : Alpin.