RADAR BOGOR – Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, mengaku resah dengan pembangunan villa di Kaki Gunung Batu yang berlangsung sejak 2020 silam.
Kaur Kersa Desa Sukaharja Jafar Sodiq, mengatakan pembangunan villa itu dinilai belum memiliki izin resmi dan minim komunikasi dengan pihak desa maupun masyarakat.
“Ada juga villa yang dikategorikan dikomersialkan belum ada komunikasi dengan pihak desa,” ucapnya kepada Radar Bogor, Sabtu 27 September 2025.
Ia menjelaskan, warga berharap adanya perapihan bangunan agar tidak menimbulkan bencana alam, mengingat lokasi villa berada di kaki gunung. Selain itu, tanahnya masih milik desa.
“Kami harap ada kesinergian antara pengembang dan pemerintah bahkan dengan masyarakat, karena masyarakat juga ingin merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Jafar menambahkan, gubernur telah menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan atensi kepada bupati untuk menertibkan villa tersebut serta memastikan komunikasi yang positif antara masyarakat dan pemerintah desa.
Menurut Jafar, dampak pembangunan villa terhadap warga sudah terlihat. Ia mencontohkan turunnya batu dari lokasi pembangunan.
Pihak desa sendiri mengaku belum pernah menerima izin resmi dari pengembang. “Dari progres pembangunan tersebut ya tidak ada musyawarah dengan pihak desa maupun masyarakat,” katanya.
Jafar menyebutkan bahwa meski sebelumnya pernah ada perapihan dari pihak kecamatan, komunikasi terputus dan pembangunan tetap berjalan. Saat ini, villa yang berdiri berjumlah sekitar 10–15 unit.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan atensi kepada Bupati Bogor untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan juga Bapak Bupati yang secara respons dengan cepat untuk merapihkan apa yang terjadi di desa kami,” pungkasnya.
Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan itu bisa dibongkar oleh pemerintah Kabupaten Bogor karena melanggar izin.
"Nanti saya suruh Bupati bongkar itu, kalau gak sama Bupati, sama Gubernur dibongkar," ungkapnya. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin