Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi Kabupaten Bogor, Pelaku Berusia 60 Tahun dan Masih Tetangga Korban

Muhammad Ali • Sabtu, 27 September 2025 | 20:23 WIB
Lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pelecehan terhadap anak di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu 27 September 2025.
Lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pelecehan terhadap anak di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu 27 September 2025.

RADAR BOGOR – Kasus rudapaksa dan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bogor.

Kali ini menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, yang diduga dilecehkan seorang pria lanjut usia.

Pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu diperkirakan berusia sekitar 60 tahun.

Kasus terjadi pada 19 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban berada di depan pintu dapur rumahnya.

Ibu korban menceritakan kronologi peristiwa naas yang dialami anaknya itu kepada Radar Bogor, Sabtu 27 September 2025.

“Rencananya saya mau bikin sambal, cabai habis dan tukang sayur sudah lewat, jadi saya minta cabai ke istrinya pelaku. Kami ngobrol sebentar, namanya juga ibu-ibu,” kata ibu korban.

Rumah korban dan pelaku berdampingan. Saat percakapan berlangsung, anaknya sedang berada di depan pintu dapur.

Ibu korban menjelaskan, pelaku menghampiri anaknya dengan alasan memberi kerupuk.

Menurut pengakuan ibu korban, pelaku memang sebelumnya sudah dianggap seperti ayah atau kakek oleh korban, meskipun tidak memiliki ikatan darah.

“Pelaku menarik anak saya dekat kompor. Saya lihat sendiri, tangannya menyentuh pipi dan bagian terlarang anak saya. Saya panik, lalu sambil membuat sambal saya menanyakan kepada anak apa yang dilakukan pelaku,” ujar ibu korban.

Ia menanyakan untuk memastikan apa yang ia lihat betul atau tidak “Sama abah dipegang ininya, digosok pam-pam,” sebut ibu korban menirukan ucapan anaknya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Korban baru menjalani visum pada Senin kemarin, dan untuk pemeriksaan psikolog, dijadwalkan pada Rabu mendatang.

"Dia (pelaku) sempat ngaku hilap katanya, sekarang dia dibawa kabur oleh ananknya," pungkas ibu korban

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bogor, yang kini dinilai berada dalam kondisi darurat.(cr1)

Editor : Alpin.
#anak di bawah umur #kasus rudapaksa #kabupaten bogor