Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pengamen Meresahkan Wisatawan di Puncak Bogor Diamankan, Pelaku Minta Maaf

Septi Nulawam Harahap • Minggu, 28 September 2025 | 21:38 WIB
Petugas Polsek Megamendung mengamankan seorang pengamen di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Petugas Polsek Megamendung mengamankan seorang pengamen di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Aksi pengamen meresahkan wisatawan di kawasan Puncak, tepatnya di Cimory Riverside, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan polisi.

Pengamen berinisial A (33) itu dianggap meresahkan setelah mencoba memaksa masuk ke salah satu bos rombongan wisatawan yang terparkir di wisata tersebut.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat, 26 September 2025 lalu. Usai menerima aduan, pihaknya langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Awalnya pengamen itu mau masuk ke dalam bus, dan pengunjung tidak memberikan izin karena khawatir sebagian ada yang belanja dan ke toilet," ujar AKP Yulita Minggu, 28 September 2025.

Lantaran tidak diizinkan, pria tersebut pun tidak terima sehingga memicu adu mulut dengan sebagian pengunjung.

Anggota Polsek Megamendung langsung mengunjungi lokasi kejadian dan mengamankan pengamen tersebut.

Kemudian lanjut AKP Yulita, A dibawa ke Mako Polsek Megemendung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada polisi, ia mengaku kesal tak diizinkan mengamen di dalam bus.

Kasus itu pun sudah berakhir dengan A meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

"Pengamen itu sudah meminta maaf, kami sudah memberikan teguran serta edukasi agar tidak memaksa saat mengamen," tandasnya.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#puncak #pengamen