RADAR BOGOR - Pemkab Bogor hanya memiliki peran tugas pokok dan fungsi mengelola sampah dari SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Menurutnya, Bupati mengintruksikan ke DLH untuk proaktif membantu pengelolaan sampah-sampah dapur SPPG dalam program makan bergizi gratis.
"Itu yang bisa kita lakukan sesuai tupoksi kita. Kita intervensi itu dengan cepat, kita olah segala macam," kata Ajat soal tugas pemda dalam program makan bergizi gratis Senin 29 September 2025.
Editor : Yosep Awaludin