RADAR BOGOR - Warga pelaku usaha pertambangan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raya Sudamanik, Perempatan Pasar Lebakwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin 29 September 2025.
Aksi itu sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menutup kegiatan pertambangan selama proses pembangunan jalan di Parungpanjang dan sekitarnya.
Sejak Senin 29 September pagi, warga yang berasal dari empat kecamatan di antaranya Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang, Tenjo berkumpul di lokasi unjuk rasa.
Massa aksi saling bergantian menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara.
Sejumlah warga juga membawa berbagai selebaran bertuliskan sindiran terhadap kebijakan Dedi Mulyadi yang berimbas pada perekonomian mereka.
Salah satu koordinator aksi, Fadlan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat dalam menutup perusahaan tambang yang berimbas pada perekonomian masyarakat.
"Kita menolak peraturan Gubernur Jawa Barat, yang menutup perusahaan tambang di wilayah Cigudeg dan Rumpin, ini berdampak pada perekonomian masyarakat yang ada di wilayah Bogor Barat," tegasnya dalam aksi tersebut.
Seharusnya, kata dia, Dedi Mulyadi datang untik melakukan kajian sebelum membuat kebijakan yang akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat.
Terlebih, kehidupan masyarakat khususnya di Wilayah Cigudeg dan Rumpin sangat bergantung pada aktivitas pertambangan.
Tidak hanya pekerja di perusahaan tambang, namun juga buruh lepas seperti sopir, kuli angkut, hingga pedagang kecil.
"Saya juga tidak paham dengan kebijakan ini yang menyebut penutupan dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan. Apakah sampai jalan yang saat ini diperbaiki selesai? mau sampai kapan? Sementara masyarakat sudah merasakan kesulitan ekonomi," papar Fadlan.
"Sementara bahan material pembangunan jalan ini dari gunung, dari hulu. Tetapi hulunya ditutup. Maka saya tantang KDM untuk berdebat, karena dia tidak tahu apa masalah yang ada di sini," sambungnya.
Kalau pun ada perusahaan tambang yang bermasalah seperti merusak lingkungan atau tidak berizin, warga pun tidak akan menolak jika ditutup.
Namun dengan kebijakan penutupan tersebut, justru juga akan menutup usaha masyarakat.
"Kalau masyarakat sudah merasa lapar, apapun bisa dilakukan, bisa saja memaksa perusahaan tambang dibuka bila pemerintah tidak memberikan solusi. Bisa juga menggeruduk kantor pemerintahan. Maka kami meminta wakil-wakil rakyat menyampaikan masalah ini yang tidak adil," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.