Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hentikan Aktivitas Tambang di Sekitar Parungpanjang Bogor, Ribuan Sopir Truk Terdampak

Septi Nulawam Harahap • Senin, 29 September 2025 | 18:53 WIB
Warga menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raya Sudamanik, Perempatan Pasar Lebakwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin 29 September 2025.
Warga menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raya Sudamanik, Perempatan Pasar Lebakwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin 29 September 2025.

RADAR BOGOR - Sekitar 4000 sopir armada truk tambang terdampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara aktivitas tambang.

Kebijakan Dedi Mulyadi ini telah menghentikan aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang.

Jumlah itu belum termasuk kernet atau kenek armada tambang, dan warga yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan pertambangan.

"Ada sekitar 4.000 unit armada, sopir ditambah kenek berarti ada 8.000 orang. Belum dihitung istri dan anak-anaknya. Sehingga puluhan ribu orang yang terdampak kebijakan KDM," ujar Sekretaris Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB), Ahmad Gozali, Senin 29 September 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai merugikan warga yang berprofesi sebagai sopir armada tambang berikut kenek dan keluarganya.

Akibat kebijakan tersebut yang berlaku sejak 26 September 2025 lalu, warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas armada tambang kehilangan pemasukan.

"Kalau suaminya (sopir) tidak punya uang karena tidak ada tarikan, otomatis anak-anak sopir berpotensi akan tidak bisa sekolah, tidak akan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," tegas Gozali.

Seharusnya, kata dia, Dedi Mulyadi atau disapa KDM mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat saat menerapkan kebijakan tersebut.

Jika kemacetan atau kecelakaan yang mendasari kebijakan tersebut, seharusnya bisa diantisipasi dengan peningkatan fasilitas jalan.

"Kalau bicara jalan, marka jalan di sepanjang Jalan Raya Provinsi saja itu sangat minim. Bahkan plang-plang seperti rambu lali lintas, dan lampu penerangan juga sangat minim," katanya.

Untuk itu, para sopir angkutan tambang memohon agar bisa segera beraudiensi dengan KDM agar menemukan solusi yang tepat terkair permasalahan tersebut.

"Kami memberikan waktu ke KDM 3 hari paling lama, jika tidak ada keputusan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan massa yang lebih besar," tukas Sekretaris ATTB itu.(cok)

Editor : Alpin.
#dedi mulaydi #aktivitas tambang #gubernur jawa barat #parung panjang #kabupaten bogor