RADAR BOGOR - Bendera setengah tiang terpampang disejumlah instansi di lingkup Pemkab Bogor, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila serta wafatnya para jenderal atas pemberontakan G30S PKI.
Pemasangan bendera setengah tiang tersebut dilakukan mulai dari perangkat daerah, BUMD, RSUD, kecamatan, desa, kelurahan, Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede menjelaskan, pemasangan bendera setengah tiang dilakukan berdasarkan surat edaran dari Menteri Kebudayaan nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 dalam peringatan hari kesaktian Pancasila.