Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bermodal ID Wartawan Bodong, Seorang Pencopet Beraksi Saat Acara Akad Massal KPR Rumah Subsisi di Cileungsi Bogor

Muhammad Ali • Selasa, 30 September 2025 | 18:52 WIB
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison saat mengintrogasi pelaku pencopetan di Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison saat mengintrogasi pelaku pencopetan di Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, mengamankan seorang pencopet yang beraksi saat acara Akad Massal KPR FLPP dan Serah Terima Kunci 2025 di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin 29 September 2025.

Pelaku diketahui menggunakan kartu identitas wartawan palsu untuk masuk ke lokasi acara akad massal rumah subsidi dan melancarkan aksinya.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan pencopet awal mula beraksi ketika massa membludak menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Jadi kemarin itu pelaku masuk areal akad lewat pintu masuk. Kemudian ketika kedatangan Pak KDM, kan orang membludak. Dia masuk di sekitaran kerumunan orang-orang dengan mencopet HP iPhone 13,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 30 September 2025.

Setelah berhasil membawa kabur iPhone 13, pelaku mencoba beraksi lagi saat Presiden Prabowo tiba di lokasi.

Namun, aksinya terungkap. Ponsel hasil curian jatuh dan berhasil direbut kembali oleh pemiliknya.

Pelaku pun diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak keamanan dan kepolisian.

Edison menegaskan, hasil interogasi mengungkap identitas wartawan yang digunakan pelaku hanyalah palsu.

“ID card wartawan ternyata bodong, dia gunakan untuk masuk ke tempat acara. Dia selalu hadir di acara-acara bupati, gubernur, menteri, bahkan sekelas acara RI 1 kemarin,” jelasnya.

Polisi mendapati bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok berjumlah lima orang, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.

Mereka biasanya berangkat dari Bekasi, lalu bertemu di lokasi acara.

Namun, baru satu orang yang berhasil diamankan, sementara empat lainnya masih dalam penyelidikan.

Edison menambahkan, kelompok ini kerap beraksi di berbagai wilayah, mulai dari Bogor, Bekasi, Jakarta, hingga Bundaran HI.

Mereka selalu memanfaatkan keramaian seperti car free day, konser, hingga acara di pusat perbelanjaan.

“Pelaku dengan pasal-pasal 362 ancaman 5 tahun penjara,” kata Edison.

Edison mengungkapkan, pelaku yang diamankan diketahui berdomisili di Bekasi dan berasal dari Banyumas.

Dalam kesehariannya, pelaku kadang berjualan air mineral, namun tetap menjalankan aksi pencopetan dengan modus berbeda.

“Dia kadang-kadang jual air mineral, kalau pengunjung sepi dia jual aqua tapi sambil nyopet. Kalau tempat rame dia gunakan ID wartawan untuk masuk ke lokasi baru dia melakukan aksinya,” pungkas Edison.(cr1)

Editor : Alpin.
#pencopetan #Polsek Cileungsi #Akad KPR Rumah