RADAR BOGOR – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, menyampaikan laporan pemerintah daerah dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 30 September 2025. Laporan tersebut membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas secara intensif perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ade Ruhandi.
Dalam paparannya, Ade menyebutkan bahwa hasil pembahasan bersama Badan Anggaran berhasil menutup kekurangan anggaran sebesar Rp529,95 miliar. Ia kemudian memaparkan gambaran umum perubahan APBD Tahun 2025 yang akan disetujui bersama.
Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp10,85 triliun mengalami peningkatan 12,5 persen. Dengan demikian, target pendapatan daerah menjadi Rp12,216 triliun.
Ade menjelaskan, pendapatan asli daerah yang semula Rp5,145 triliun naik 13,96 persen menjadi Rp5,863 triliun.
Pendapatan transfer yang semula Rp5,695 triliun naik 11,18 persen menjadi Rp6,332 triliun sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami lonjakan signifikan, dari Rp11,02 miliar menjadi Rp20,325 miliar atau naik 84,43 persen.
"Kenaikan pendapatan daerah tersebut, tentunya ini dengan kenaikan pada komponen belanja daerah," ucapnya.
Seiring peningkatan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Semula dianggarkan Rp11,444 triliun, naik 8,89 persen menjadi Rp12,461 triliun.
Ade menjelaskan, kenaikan itu dipicu oleh kebutuhan belanja pegawai, pengakomodiran anggaran tambahan, serta kewajiban pemerintah daerah untuk membayar kegiatan yang sudah selesai tetapi belum dilunasi.
Selain itu, penyesuaian juga dilakukan atas nilai SiLPA tahun 2024, tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 hingga 9 Tahun 2025, serta penyelarasan program dengan kebijakan nasional dan prioritas daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan memperhatikan pendapatan dan belanja, defisit anggaran yang semula sebesar Rp592,249 miliar berkurang 58,69 persen, sehingga menjadi Rp244,656 miliar.
"Kondisi devisit pendapatan belanja tersebut, setelah pembahasan bersama telah sepenuhnya ditutup oleh pembiayaan netto," tuturnya.
Ade Ruhandi menegaskan bahwa setelah sidang paripurna, seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti hasil pembahasan agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Harapan, kiranya sidang paripurna DPRD ini dapat menghasilkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan dievaluasi Gubernur dalam jangka waktu 15 hari kerja,” pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati