RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD soal APBD itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Cibinong, Selasa (30/9).
Rapat Paripurna membahas APBD dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dengan dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD.
Turut serta juga Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika, para kepala perangkat daerah, serta Wakil Bupati Bogor Jaro Ade yang mewakili Bupati dalam agenda tersebut.
Agenda Rapat Paripurna
Selain penetapan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025, sejumlah agenda lain juga dibahas, antara lain:
Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026
Penetapan Keputusan DPRD terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025
Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2026
Laporan hasil reses, sekaligus menutup Masa Sidang III 2024–2025 dan membuka Masa Sidang I 2025–2026
Defisit Anggaran Tertutup
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jaro Ade menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan intensif. Wabup menegaskan, permasalahan defisit pada rancangan awal APBD 2025 kini telah berhasil ditutup setelah proses pembahasan bersama.
Baca Juga: Cuaca Pancaroba Picu Lonjakan Pasien di RSUD Kota Bogor, Rawat Inap Paling Banyak Anemia dan Diare
“Hasil pembahasan ini menunjukkan adanya kerja sama yang solid antara Pemkab dan DPRD. Defisit yang semula muncul pada rancangan awal, kini sudah dapat ditutupi,” ujar Jaro Ade.
Tahap Evaluasi Gubernur
Jaro Ade menambahkan, setelah penetapan ini, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dalam jangka waktu 15 hari kerja. Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera mempersiapkan pelaksanaan program sesuai rencana.
“Segera jalankan program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang telah disepakati bersama, agar seluruh pekerjaan bisa terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga