RADAR BOGOR - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Eko Mujiarto mengungkapkan, ada 75 desa di Kabupaten Bogor diduga masuk peta kawasan hutan. "Jadi bukan hanya di Sukawang saja," kata Eko Kamis 2 Oktober 2025.
Dari jumlah 75 desa tersebut, kata Eko, Pemkab Bogor mengajukan usulan ke Kementrian Kehutanan (Kemenhut) untuk diproses melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
"Kita ajukan luasan yang dikuasai pemerintah dalam hal ini untuk puskesmas, kantor desa, jalan dan fasilitas penunjang lainnya. Luasannya mencapai 782 hektare dengan 333 bidang," jelas dia soal lahan desa masuk kawasan hutan. Editor : Yosep Awaludin