Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Menteri Desa PDT Soroti Status Desa Sukawangi Sukamakmur Bogor yang Diklaim Kawasan Hutan, Ini Langkahnya

Muhammad Ali • Kamis, 2 Oktober 2025 | 17:16 WIB
Mendes PDT, Yandri Susanto saat meninjau salah salah satu sekolah dasar di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Kamis, 2 Oktober 2025. 
Mendes PDT, Yandri Susanto saat meninjau salah salah satu sekolah dasar di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Kamis, 2 Oktober 2025. 

RADAR BOGOR — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meninjau langsung Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Kunjungan itu dilakukan Yandri untuk memastikan kondisi nyata desa yang sejak 2014 di klaim masuk dalam kawasan hutan berdasarkan SK Kementerian Kehutanan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Yandri mengatakan, sudah melakukan langkah di antaranya mengangkat persoalan ini dalam rapat Komisi V DPR RI pada 16 dan 24 September lalu. Menurutnya, banyak desa di Indonesia yang diklaim sepenuhnya masuk kawasan hutan, termasuk Desa Sukawangi.

“Banyak desa yang 100 persen masuk dalam kawasan hutan, nah hari ini saya datang ke Desa Sukawangi, salah satu desa yang ada di Indonesia yang masuk 100 persen kawasan desa ini masuk kawasan hutan,” ujar Yandri kepada Radar Bogor, Kamis, 2 Oktober 2025.

Yandri menekankan, penetapan kawasan hutan itu tidak sesuai fakta di lapangan, padahal, Desa Sukawangi sudah berdiri sejak tahun 1930, jauh sebelum Indonesia merdeka dan kini memiliki fasilitas publik lengkap.

“Tadi saya sudah lihat sekolah dasarnya banyak, SMP-nya banyak, pondok pesantrennya banyak, masjidnya banyak, ada Puskesmas, ada jalan yang dibangun negara, ada kantor desanya, ikut pemilu terus, bayar PBB,” jelasnya.

Menurut Yandri, penetapan tersebut menimbulkan persoalan serius bagi warga, seperti sertifikat tanah tidak bisa diurus, pembangunan kerap terhambat, dan pemanfaatan APBN maupun APBD pun menjadi bermasalah.

“Nah pertanyaannya kenapa SK Kemenhut itu keluar, nah ini menurut saya yang agak kurang relevan dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi V DPR sudah merespons dan sepakat agar Desa Sukawangi serta desa-desa lain yang bernasib sama segera dikeluarkan dari kawasan hutan dan kesepakatan itu, kata dia sudah dicapai bersama Kementerian Desa.

Untuk memperkuat langkah tersebut, DPR juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang mengurai masalah tanah di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah pusat didorong untuk membentuk Badan Reforma Agraria.

Yandri menjelaskan, di Indonesia terdapat 25.863 desa yang seluruh wilayahnya masuk kawasan hutan. Dari jumlah itu, 75 desa berada di Kabupaten Bogor, tersebar di 22 kecamatan.

Menurutnya, fakta ini sangat kontradiktif karena desa-desa tersebut sudah lama dihuni masyarakat bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Mendes PDT berharap persoalan ini segera dituntaskan agar warga mendapatkan kepastian hukum.

“Mohon doanya kita lagi urus supaya desa-desa seperti Sukawangi ini dikeluarkan dari kawasan hutan,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #Desa Sukawangi #menteri desa #Sukamakmur