RADAR BOGOR - Dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu Tahap 2 di Pemkab Bogor telah dilaksanakan.
Acara yang digelar di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan memberikan kepastian status kepegawaian bagi para abdi negara.
Dalam acara yang disaksikan oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, serta para Kepala Perangkat Daerah dan Camat, total 247 orang PPPK Penuh Waktu Tahap II secara resmi dilantik.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pelantikan 4 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh, serta penyerahan SK kepada 4 orang CPNS baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menyampaikan bahwa pelantikan tahap kedua ini secara signifikan menambah jumlah tenaga PPPK yang akan memperkuat sektor pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, perhatian juga tertuju pada formasi PPPK lainnya, terutama PPPK Paruh Waktu yang pelantikannya akan segera menyusul. Namun, proses penetapan untuk ribuan pegawai lain masih memerlukan kesabaran.
Yunita mengungkapkan bahwa saat ini, terdapat 9.756 PPPK yang statusnya masih berada dalam tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Proses yang sedang berjalan di BKN meliputi pembaruan data yang mendetail, mulai dari perbaikan data pendidikan, tanggal lahir, hingga urusan administrasi lainnya.
Pihak Pemkab Bogor tidak dapat memastikan tanggal pasti pelantikan massal, sebab keputusan final sangat bergantung pada terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN Pusat.
“Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama tahapan pelantikan. Kita menargetkan setengahnya sudah bisa selesai, tapi tetap menunggu keluarnya NIP dari BKN. Jadi, berapa jumlah NIP yang diterbitkan, itu yang akan langsung dilantik,” tegas Yunita dilansir dari laman resmi Pemkab Bogor.
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa proses birokrasi di tingkat pusat adalah penentu utama kapan ribuan PPPK tersebut dapat disahkan dan mulai bertugas.
Dengan pelantikan ini dan kepastian yang akan diberikan kepada ribuan pegawai yang masih menunggu NIP, Pemkab Bogor berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara keseluruhan.***
Editor : Eka Rahmawati