RADAR BOGOR – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, memilih menggunakan modal sendiri.
Hingga kini, KDMP Hambalang masih menunggu regulasi baru terkait penggunaan dana desa sebagai agunan pinjaman ke Bank Himbara.
Ketua KDMP, Cecep Muftahudin, mengatakan pihaknya belum siap jika dana desa harus dijadikan agunan untuk plafon pinjaman koperasi ke bank Himbara.
“Untuk sementara kita pakai modal sendiri, dan anggota menjalankan bisnis koperasi ini sambil menunggu. Mudah-mudahan ada regulasi yang lebih baik yang sekiranya tidak mengganggu dana desa,” ujar Cecep kepada Radar Bogor, Jumat 3 Oktober 2025.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, memastikan pencairan pinjaman KDMP ke Himbara diperkirakan segera terealisasi.
“Insya Allah dalam minggu ini, kalau tidak ada halangan, seribu desa yang minggu kemarin saya buka Musdesusnya (Musyawarah Desa Khusus) untuk mengesahkan proposal pinjaman,” kata Yandri.
Yandri menyebut pihaknya telah memutuskan bentuk bangunan, gudang, dan infrastruktur lainnya, sehingga setelah dana cair, pembangunan di beberapa daerah bisa langsung dimulai. Plafon pinjaman KDMP mencapai Rp3 miliar.
Ia juga menambahkan, proses proposal akan dipercepat dengan membagi musyawarah desa per zona.
Misalnya, Sumatera dibagi tiga zona dan Jawa Barat satu zona, agar penanganan proposal desa lebih cepat.
“Seribu desa kemarin tersebar di 22 provinsi. MUSDESUS sudah dibuka dan proposal sudah masuk ke Himbara. Mudah-mudahan minggu ini cair,” pungkasnya.(cr1)
Editor : Alpin.