RADAR BOGOR - Pemkab Bogor mengalami pemangkasan dana transfer daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp623 miliar.
Pemangkasan dana TKD Pemkab Bogor itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. "Pokoknya dipotong 22,9 persen kalau gak salah," kata Ajat Selasa 7 Oktober 2025.
Kata Ajat, dampak pemangkasan dana TKD tersebut, Pemkab Bogor harus banyak mengusulkan program-program ke pemerintah pusat.