RADAR BOGOR - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin menegaskan pemerintah tidak usah menjalankan buru-buru surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait gerakan rereongan sapoe seribu atau poe ibu.
"Surat Edaran Nomor 149 terkait rereongan sapoe seribu saya meminta kepada Bupati Bogor untuk mengkaji ulang agar tidak dilaksanakan terburu-buru, kaji dulu baru setelah kajian komprehensif baru boleh dilaksanakan," ujar Juanidi Kamis, 9 Oktober 2025.
Junaidi Samsudin menilai surat edaran itu banyak mudharatnya meski tujuannya dianggap baik, seperti gotong royong, perhatian, dan kesetiakawanan.