Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Serap Aspirasi Warga Puncak Bogor, Anggota DPR RI Mulyadi Desak Pemerintah Evaluasi KLH

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 9 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Kabupaten Bogor Mulyadi saat reses di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Oktober 2025. 
Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Kabupaten Bogor Mulyadi saat reses di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Oktober 2025. 

RADAR BOGOR - Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, Mulyadi mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam menyegel hingga menutup objek wisata di Puncak.

Hal itu disampaikannya usai menyerap aspirasi warga Puncak dalam kegiatan reses di Rizen Hotel Cisarua, Kamis, 9 Oktober 2025.

"Presiden Prabowo harus mengevaluasi kebijakan Menteri LH yang sembrono dan membabibuta, yang tanpa kajian menyegel dan menutup puluhan perusahaan dan tempat wisata di Puncak," ujar Mulyadi.

Sebagai putra daerah Kabupaten Bogor, Mulyadi mengaku miris mendengar keluhan dari warga Puncak yang terdampak penyegelan hingga penutupan wisata.

Apalagi, menurut Mulyadi kawasan Puncak berdekatan dengan kediaman Presiden RI Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor. Ia pun memastikan, keluhan yang disampaikan warga telah sampai di telinga orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Saya sengaja memilih Puncak sebagai reses perdana saya karena ini mendesak, kebijakan serampangan tanpa kajian Menteri LH ini harus dihentikan," tegas Mulyadi.

Dalam reses tersebut, ia juga mendengar efek domino yang dirasakan warga atas kebijakan KLH, mulai dari hilangnya pekerjaan, hingga menurunnya kunjungan wisata di Puncak Bogor.

Belum lagi kata Mulyadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari sektor pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah selatan Kabupaten Bogor melambat dan menurun.

Menurut Mulyadi, selama perusahaan termasuk di sektor pariwisata memenuhi regulasi atau memiliki izin, serta berkontribusi terhadap masyarakat, maka pemerintah sejatinya harus mendukung.

"Sementara kalau tidak punya izin, dan tidak ada kontribusi terhadap masyarakat maupun PAD, wajib ditutup, yang jadi persoalan, banyak yang disegel Menteri LH ini sudah berizin dan di antaranya telah berdiri puluhan tahun," imbuhnya.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #dpr #puncak #klh #mulyadi