RADAR BOGOR – Kepala Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sony Priyanto, menegaskan bahwa pihaknya menahan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT RV hingga tuntutan masyarakat terpenuhi.
Warga Desa Karang Asem Timur meminta sebagian lahan seluas 1,2 hektare dari total sekitar ±14 hektar tanah milik negara yang selama ini dikuasai perusahaan tersebut, untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik.
Menurut Sony, permasalahan ini sudah cukup lama. Audiensi pertama antara warga, pemerintah Desa Karang Asem Timur, dan pihak perusahaan telah digelar sejak 6 Juli 2025, membahas habisnya masa berlaku HGB perusahaan sejak 2019.
“Ketika habis, baru di tahun ini mereka mengajukan perpanjangan. Padahal sudah enam tahun lewat. Sekarang perusahaan ini sudah bangkrut dan gudangnya disewakan,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Jum'at 10 Oktober 2025.
Sony menuturkan, dari total lahan sekitar ±14 hektar, hanya sekitar 8 hingga 10 hektar yang digunakan pihak perusahaan, sementara sisanya terbengkalai.
“Sayang sekali lahan seluas itu tidak dimanfaatkan. Masyarakat meminta 1,2 hektar saja untuk kepentingan umum seperti pemakaman, TPST, sarana olahraga, balai kesehatan, kantor desa, koperasi merah putih, dan BUMDes,” jelasnya.
Sony menegaskan bahwa dirinya tidak menolak investasi di wilayahnya, namun tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat. “Kalau lahannya tidak dipakai, lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat,” kata Sony.
Ia menambahkan, pihak desa sudah melakukan lebih dari tiga kali mediasi dengan perusahaan, baik di tingkat desa maupun kecamatan, bahkan dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan. Namun hingga kini belum ada titik temu.
“Terakhir audiensi pada 30 Juli, pimpinan perusahaan yang bernama Pak Ica menyampaikan bahwa tidak akan memberikan satu meter pun kepada masyarakat. Nah, itu yang membuat warga geram,” tuturnya.
Sony berharap pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun tangan untuk meninjau kembali status lahan eks-HGB tersebut.
“Saya hanya ingin mendamaikan, mencari win solution. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan. Saya minta Pemda dan BPN membantu agar ada titik terang,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Karang Asem Timur melalui Ketua Karang Taruna, Rizky Hidayat, juga menyampaikan tuntutan agar 1,2 hektare dari lahan PT RV dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin