RADAR BOGOR - Keributan dalam rumah tangga hingga penusukan terjadi di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu 11 Oktober 2025 malam.
Kapolsek Klapanunggal, Iptu Gayuh Agrisukma menjelaskan, pasangan yang menikah siri itu terlibat pertengkaran rumah tangga sejak Kamis, 9 Oktober 2025.
Saat itu, keduanya terlibat adu mulut melalui telepon.
Pada Sabtu sore, suami berinisial N tiba di rumah kontrakannya.
Setiba di rumah, sempat terjadi interaksi antara istri M dan suaminya N. Namun, saat istri menyiapkan makanan tidak disentuh oleh sang suami.
"Ketegangan meningkat, malam harinya setelah N memperlihatkan video yang tidak pantas kepada anak mereka, hingga membuat anaknya muntah dan menangis," ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu 12 Oktober 2025.
Saat itu, kata Gayuh, M mencoba menangkan dan mengganti pakaian anaknya. Tanpa sengaja pintu rumah menimpa kepala sang anak.
"Hal tersebut memicu pertengkaran kembali antara pasangan suami istri itu. Dalam emosi, M sempat membanting ember dan toples. Perselisihan memuncak ketika N memukul kepala M dengan kayu, menyebabkan benjol di kepala korban," jelas dia.
Tidak berhenti disitu, kata Kapolsek, N juga sempat memukul M menggunakan pengki plastik, hingga mengakibatkan tangan kanannya memar.
"Korban langsung dilarikan ke RSIA Graha Kenari, Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis," papar Kapolsek Klapanunggal.
Hingga saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Polsek Klapanunggal Polres Bogor melakukan cek TKP, meminta keterangan, serta mengantar visum untuk selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, karena adanya perempuan yang terlibat," pungkasnya.(rp2)
Editor : Alpin.