Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hasil Poling Penutupan Aktivitas Tambang di Parung Panjang, 81 Persen Lebih Masyarakat Dukung Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Septi Nulawam Harahap • Senin, 13 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Kondisi jalan Parung panjang pasca penutupan akses aktivitas tambang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 
Kondisi jalan Parung panjang pasca penutupan akses aktivitas tambang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

RADAR BOGOR - Beredar sebuah poling di berbagai grup WhatsApp di tengah masyarakat Parung Panjang dan sekitarnya terkait kebijakan penutupan kegiatan pertambangan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Poling ini bertujuan untuk menjaring opini masyarakat baik yang setuju maupun tidak setuju dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tersebut.

Hingga Senin, 13 Oktober 2025 pukul 14.45 WIB, total ada 18.272 suara telah masuk dalam poling di website pollingkita.com yang dibuat sejak 8 Oktober 2025 itu.

Sebanyak 14.282 suara atau 81,2 persen menyatakan setuju agar aktivitas tambang di Parung Panjang dihentikan.

Sementara sebanyak 3359 suara atau 5 persen menyatakan tidak setuju.

Aktivis dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Bogor, Ibnu Sakti Mubarok mengatakan, hasilpoling ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemprov Jabar atau secara khusus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam melahirkan solusi yang adil serta bijak.

"Win-win solution, sekalipun kegiatan pertambangan ditutup, penyiapan lapangan kerja yang sudah diwacanakan oleh KDM itu supaya segera direalisasikan," ujarnya kepada Radar Bogor.

Sedangkan jika kegiatan pertambangan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor tetap berjalan.

Dia berharap agar para pelaku usaha tambang dapat mentaati segala aturan yang berlaku.

Menurut Sakti, jika sedari awal para pelaku usaha tambang khususnya pada transporter atau armada tambang patuh pada aturan jam operasional, maka persoalan ini tidak akan berlarut-larut.

"Tetapi kalau hal tersebut terus dilanggar, tentunya akan makin banyak orang yang tidak pro terhadap pertambangan," tegasnya.

Meski demikian, Ketua Ikatan Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR) itu juga melihat kebijakan ini memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan dengan matang sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Ada hak-hak yang perlu dirasakan oleh masyarakat luas, kami sendiri menyerahkan sepenuhnya kebijakan yang di Parungpanjang kepada Pemprov Jabar," tandas Sakti.(cok)

Editor : Alpin.
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #parung panjang