Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sejumlah Kades di Cijeruk dan Cigombong Gelar Pertemuan dengan PT BSS, Ini yang Dibahas

Ahmad Sopyan • Senin, 13 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi PT BBS
Ilustrasi PT BBS

RADAR BOGOR - Sejumlah kepala desa di Cigombong dan Cijeruk, Kabupaten Bogor bertemu dengan manajemen PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

Pertemuan tersebut diinisiasi oleh para kepala desa. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai posisi dan dasar hukum yang dimiliki BSS atas tanah yang dikuasai BSS dan beberapa bidang yang sedang menjadi objek sengketa.

"Iya betul, itu permintaan para kepala desa yang ingin mendapatkan penjelasan
langsung mengenai posisi dan dasar hukum yang dimiliki BSS atas tanah yang dikuasainya dan yang beberapa bidang sedang menjadi objek sengketa," kata Kasmudi, kuasa hukum BSS kepada Radar Bogor Senin 13 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, BSS menyampaikan informasi faktual dan legal terkait
status tanah.

Mulai dari dasar hukum penguasaannya, proses hukum yang berjalan, serta komitmen BSS untuk menghormati ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Jadi tidak ada bentuk tekanan, arahan, maupun intervensi terhadap para kepala desa dalam pertemuan tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan, komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan Informasi, BSS selalu terbuka untuk memberikan penjelasan kepada pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.

Hal itu dilakukan demi mencegah kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak akurat.

"Jadi, kami mengimbau, untuk tidak menerima yang tidak akurat, dan melakukan penyebaran Informasi yang menyesatkan," katanya.

"Karena, untuk tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menciptakan keresahan publik, tetapi juga dapat berdampak hukum dan menyulitkan pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut," tuturnya.

Kata dia, BSS menegaskan bahwa tidak ada intervensi apalagi melakukan penekanan kepada siapapun dalam proses ini.

Pihaknya akan selalu melakukan musyawarah dalam menyikapi setiap permasalahan lahan, dan dalam masalah yang sudah masuk ranah hukum, pihaknya juga akan selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dan dalam hal sengketa hukum sepenuhnya menyerahkan penyelesaiannya kepada lembaga yang berwenang, dan berharap semua pihak juga taat pada aturan hukum, serta dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Saat ini, BSS sedang melakukan penataan atas lahan yang dimilikinya, BSS akan selalu mengedepankan azas musyawarah dan mufakat dalam menyikapi setiap perbedaan.

BSS juga akan selalu mempertimbangkan usulan-usulan dari masyarakat dan aparat desa yang dipandang bermanfaat untuk kepentingan bersama serta berlandaskan pada aturan yang ada.

"BSS juga akan selalu mempertimbangkan setiap usulan atau masukan dari masyarakat dan aparat desa yang dipandang benar-benar bertujuan untuk kepentingan bersama, serta yang berlandaskan pada aturan yang berlaku," jelasnya. (faj)

Perwakilan PT ABK, mitra kerja, Polsek Loa Janan, serta warga Desa Batuah berpartisipasi dalam kegiatan penanaman jagung serentak di Kecamatan Loa Janan.
Perwakilan PT ABK, mitra kerja, Polsek Loa Janan, serta warga Desa Batuah berpartisipasi dalam kegiatan penanaman jagung serentak di Kecamatan Loa Janan.
Editor : Yosep Awaludin
#Cijeruk #kades #bbs