RADAR BOGOR – Seorang warga Kabupaten Bogor hampir menjadi korban penipuan setelah berbelanja pakaian murah melalui media sosial Instagram.
Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan online yang mengatasnamakan aparat.
Kejadian bermula pada Sabtu 11 Oktober 2025, ketika D (37), warga Kecamatan Ciampea, menemukan postingan pakaian wanita dengan harga murah di salah satu akun Instagram.
Baca Juga: Petarung Kota Bogor Dominasi PON Bela Diri Kudus 2025, Ini Torehan Medalinya
Ia kemudian memesan rok seharga Rp50 ribu dari akun tersebut.
Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa 14 Oktober 2025 sekitar pukul 14.15 WIB, D menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Dalam profil WhatsApp si penelpon, tampak foto dua pria berseragam, namun keduanya memakai masker.
Dengan nada tinggi dan terus mengintimidasi, pelaku langsung menuduh D telah membeli barang ilegal yang disebutnya tertangkap di Bandara Kertajati.
Ia bahkan mengirim pesan menakut-nakuti agar D segera menghubungi pihak penjual.
“Silakan tanyakan surat keterangan pajak dan legalitas barangnya. Tanyakan pertanggungjawaban penjual sebelum kami proses dan tindak lanjuti masalah ini,” tulis si penipu dalam pesannya.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali mengirim pesan ancaman.
“Saya harap hubungi pemilik sekarang, karena jika tidak ada pengurusan mengenai masalah ini maka saya akan jemput Anda dan membawa ke kantor untuk penyelesaian,” tulisnya.
Saat D mencoba menanyakan identitas dan lokasi tugasnya, penelpon menyebutkan lokasi kantor yang salah bahkan semakin marah dan menolak menjawab lagi.
Ketika S menghubungi kembali penjual di Instagram, ia justru mendapat pesan membingungkan.
“Mohon maaf pak, kata pemilik toko tidak ada surat legalitas. Tolong bantu saya pak, bagaimana agar barang bisa saya terima tanpa masalah. Saya juga baru pertama kali order di toko itu,” tulis si penjual kepada D.
Namun, korban tidak menanggapi lagi ancaman maupun pesan tersebut.
Setelah diabaikan, pelaku akhirnya berhenti menghubungi D.
Sementara itu, barang yang dipesan dan dibayar korban di Instagran pun tidak ada. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim