RADAR BOGOR - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyatakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Megamendung dibekukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dapur SPPG dibekukan imbas kasus tiga siswa di SDN Pasir Angin 02 dinyatakan keracunan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu.
"Dapur SPPG Megamendung dibekukan setelah BGN melakukan inspeksi di sana," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Irman Gapur kepada wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Bogor menyatakan 3 siswa di SDN Pasir Angin 02 Megamendung positif keracunan usai menyantap menu MBG pada 1 Oktober 2025 lalu.
Berdasarkan hasil laboratorium, ditemukan adanya unsur bakteri pada menu MBG tersebut sehingga menyebabkan tiga siswa mengalami keracunan.
Kasus serupa juga terjadi di SMPN 1 Jonggol, sebanyak 7 siswa dinyatakan keracunan usai menyantap menu MBG.
Meski demikian, para siswa tersebut selamat meski harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Menurut Irman Gapur, banyak dari Dapur SPPG di Kabupaten Bogor yang belum dibekali keamanan pangan dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Banyak Dapur SPPG yang belum memenuhi persyaratan atau pelatihan keamanan pangan, makanya apabila ada terjadi keracunan, kita melakukan pengawasan lebih ketat kurang lebih satu bulan bekerja sama dengan Puskesmas," tandasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati