Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Minimalisir Konflik Agraria, KNPI Kabupaten Bogor Gandeng DPKPP Gelar Pelatihan Administrasi Pertanahan

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:21 WIB
DPD KNPI Kabupaten Bogor bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mengadakan Pelatihan Administrasi Pertanahan.
DPD KNPI Kabupaten Bogor bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mengadakan Pelatihan Administrasi Pertanahan.

RADAR BOGOR - DPD KNPI Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mengadakan Pelatihan Administrasi Pertanahan bagi perangkat desa, kelurahan hingga aparat kecamatan seluruh Kabupaten Bogor.

Pelatihan ini diselenggarakan secara roadshow di 6 wilayah Kabupaten Bogor dan dimulai dari wilayah 1 di Babakan Madang, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemuda dalam mendukung program pemerintah daerah, salah satunya dengan mengedukasi masyarakat terkait administrasi pertanahan.

"Kami sebagai organisasi kepemudaan ingin berperan dalam mendukung program pemerintah, di samping mengedukasi masyarakat agar kasus yang berkaitan pertanahan dapat diminimalisir," ujarnya kepada wartawan.

Pemuda, kata Wahyudi, sejatinya dapat menjadi agen perubahan dalam berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Meski secara teknis masalah pertanahan merupakan kewenangan dinas terkait, KNPI berharap pelatihan ini dapat dapat menambah wawasan masyarakat perihal administrasi pertanahan khususnya di Kabupaten Bogor.

"Sehingga melalui pelatihan ini, diharapkan dapat mengurangi masalah pertanahan di Kabupaten Bogor," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menjelaskan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan masyarakat berkaitan administrasi pertanahan.

Utamanya, dalam mengeluarkan dokumen tiga serangkai yakni Surat Pernyataan Tidak Sengketa, Riwayat Tanah, serta salinan letter C desa.

"Jangan sampai berkaitan dokumen tiga serangkai tadi, kepala desa, lurah atau camat menjadi objek permasalahan hukum kaitan permasalahan tanah," tegas Eko.

Pihaknya juga mengapresiasi DPD KNPI yang berinisiatif mengadakan pelatihan administrasi pertanahan. Sebagai mitra strategis pemerintah, Eko berharap pemuda yang tergabung dalam KNPI dapat terus mengawal berbagai program di masyarakat.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa meminimalisir, atau bisa menghindari permasalahan hukum, terhadap pemberi kebijakan, terutama pada kepala desa, lurah maupun camat di wilayah," tandasnya.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#knpi #DPKPP #kabupaten bogor