RADAR BOGOR – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengungkap sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Sepanjang 2025, polisi telah menaikkan tiga kasus besar pengoplosan gas, masing-masing terjadi pada bulan Februari, Juli, dan Oktober.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, seluruh kasus tersebut saling berkaitan dan dilakukan sindikat yang sama.
“Cileungsi ini sudah tiga kasus kita naikkan, Februari, Juli, dan Oktober. Barang bukti yang sudah kami dapatkan seluruhnya ada sekitar 1.969 dari tabung 12 dan 3 kilogram,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat 17 Oktober 2025.
Edison menuturkan, dari hasil pengungkapan tersebut polisi telah mengamankan sembilan tersangka.
Para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pemodal, pengoplos, hingga pengedar gas hasil oplosan.
Menurut data terbaru, barang bukti yang diamankan selama pengungkapan mencapai 1.969 tabung gas berbagai ukuran.
Barang bukti yang disita, terdiri atas 565 tabung 12 kilogram, 1.156 tabung 3 kilogram, tambahan 124 tabung 3 kilogram dari penangkapan terakhir, serta 176 tabung 12 kilogram.
Selain itu, polisi juga menyita 41 alat suntik, satu unit timbangan elektrik, dan sejumlah peralatan komunikasi HT yang digunakan untuk mengawasi aktivitas di lokasi pengoplosan.
“Untuk barang bukti insyaallah aman, lengkap berikut jumlah dan dokumennya,” tuturnya.
Kapolsek menjelaskan, sebanyak 1.500 tabung gas dari total barang bukti disimpan di SPBE Cipeucang, lengkap dengan dokumen dan bukti registrasi.
Sementara sisanya, yang berasal dari pengungkapan pada bulan Juli dan Oktober, ditempatkan di belakang Mapolsek Cileungsi.
“Polsek Cileungsi sangat terbuka terhadap barang bukti sitaan. Tidak ada penyalahgunaan atau wewenang. Semua bisa dicek langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edison menyampaikan bahwa pihak SPBE Cipeucang telah bersurat kepada Polsek pada 10 Oktober 2025, menyampaikan bahwa kapasitas penyimpanan barang bukti sudah penuh.(cr1)
Editor : Alpin.