Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dorong Investasi Hijau dan Pemulihan Ekonomi Daerah, Menteri LH Segera Cabut Sanksi Belasan KSO di Kawasan Puncak Bogor

Yosep Awaludin • Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:51 WIB
Anggota DPR RI Mulyadi dan perwakilan pengusaha di kawasan Puncak bersama Menteri LH Hanif Faisol usai beraudensi di Jakarta Sabtu, 18 Oktober 2025.
Anggota DPR RI Mulyadi dan perwakilan pengusaha di kawasan Puncak bersama Menteri LH Hanif Faisol usai beraudensi di Jakarta Sabtu, 18 Oktober 2025.

RADAR BOGOR - Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup (LH), berjanji akan mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) perusahaan ekowisata di kawasan Puncak Bogor dalam waktu dekat.

Ini disampaikan secara langsung dalam audiensi bersama dengan Anggota DPR RI Mulyadi dan perwakilan pengusaha di kawasan Puncak dan masyarakat Bogor Selatan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, di Jakarta.

Langkah ini menunjukkan perhatian Menteri LH terhadap keinginan masyarakat dan bisnis di kawasan Puncak Bogor, yang selama ini terdampak oleh kebijakan penghentian sementara aktivitas ekowisata.

Menteri LH mengatakan, selama investasi yang sesuai dengan pelestarian lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukungnya di Kabupaten Bogor.

"Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan tindakan nyata untuk mencegah banjir di kawasan Puncak," tutur Hanif Faisol.

Selain itu, Menteri LH menegaskan bahwa KLH tidak menutup usaha, tetapi hanya menghentikan sementara untuk memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

"Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan," katanya.

Menteri LH berharap penggiat usaha dan kementerian bekerja sama dengan baik untuk menjaga lingkungan bersama.

Selain itu, dia meminta pengusaha KSO untuk segera melaporkan langkah-langkah yang telah diambil untuk menata lingkungan, dan dia meminta PTPN untuk memperbaiki perizinan sesuai dengan persyaratan undang-undang.

Dalam hal izin, Menteri LH juga meminta pengusaha untuk memberikan laporan tentang tindakan penataan lingkungan yang telah mereka lakukan.

Selain itu, dia meminta PTPN untuk segera membenahi perizinan mereka sesuai dengan undang-undang.

Diharapkan langkah-langkah ini akan menjadi dasar bagi Menteri LH untuk memastikan sanksi akan dicabut dalam waktu dekat.

Ini juga akan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan lingkungan secara proporsional.

Anggota DPR Mulyadi sangat mengapresiasi sikap cepat dan terbuka Menteri LH dan staf KLH dalam menanggapi aspirasi masyarakat Bogor.

Mulyadi juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup karena telah mendengar suara rakyat.

Dan bersedia untuk segera mencabut sanksi, untuk memastikan usaha yang menguntungkan keberlangsungan lingkungan hidup dan mendukung kerja sama hijau di kawasan Puncak.

"Saya berterima kasih kepada Bapak Menteri dan KLH atas tindakan mereka yang cepat, yang akan memastikan pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini," kata Mulyadi.

"Ini adalah contoh nyata dari pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa investasi dapat berjalan bersamaan dengan penegakan lingkungan," tuturnya.

Selain itu, ia menekankan betapa pentingnya memberikan pelatihan kepada pelaku usaha agar mereka dapat menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan, yang akan menjaga keseimbangan alam dan menghasilkan keuntungan finansial di kawasan Puncak.

Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly, juga dikenal sebagai Mang Iding, menyatakan dukungannya.

Ia berbicara dengan nada optimis dan mengingatkan semua orang untuk mempertahankan semangat positif ini.

Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal komitmen yang disampaikan Menteri LH secepat mungkin.

"Kami perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat, jadi kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH," ujarnya.

Dengan keputusan ini, KLH menegaskan posisinya sebagai lembaga yang mendukung investasi dan kepentingan rakyat, tanpa mengabaikan kewajibannya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

KLH berusaha menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai model ekowisata berkelanjutan yang inklusif, menghasilkan, dan ramah lingkungan. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#sanksi administratif #Hanif Faisol Nurofiq #kawasan puncak