RADAR BOGOR - Pemkab Bogor bersama Bea Cukai memusnahkan sebanyak 1,8 juta rokok ilegal di area Stadion Pakansari, Cibinong.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan mengungkap, pemusnahan jutaan rokok ilegal ini berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diedarkan ke Jawa Barat.
"Kita sudah menyaksikan bersama bahwa ada kegiatan pemusnahan sejumlah rokok ilegal yaitu sebanyak 1.880.812 batang rokok. Produksinya dari Sumenep, Madura, Jateng, dan Jatim," ungkapnya Selasa 21 Oktober 2025.