Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Diproduksi di Jateng dan Jatim, 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal Ini Dimusnahkan di Kabupaten Bogor

Abilly Muhamad • Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Bupati Bogor Rudi Susmanto bersama jajaran Forkopimda  Kabupaten Bogor, secara simbolis melakukan pemusnahan  rokok ilegal di Area  GOR Stadion Pakansari Cibinong Selasa 21 Oktober 2025.
Bupati Bogor Rudi Susmanto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor, secara simbolis melakukan pemusnahan rokok ilegal di Area GOR Stadion Pakansari Cibinong Selasa 21 Oktober 2025.

RADAR BOGOR - Pemkab Bogor bersama Bea Cukai memusnahkan sebanyak 1,8 juta rokok ilegal di area Stadion Pakansari, Cibinong.

‎Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan mengungkap, pemusnahan jutaan rokok ilegal ini berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diedarkan ke Jawa Barat.

‎"Kita sudah menyaksikan bersama bahwa ada kegiatan pemusnahan sejumlah rokok ilegal yaitu sebanyak 1.880.812 batang rokok. Produksinya dari Sumenep, Madura, Jateng, dan Jatim," ungkapnya Selasa 21 Oktober 2025.

ROLLING CITY: Komunitas motor Yamaha berkeliling di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya dalam acara Yamaha Regional Community Gathering (RCG) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
ROLLING CITY: Komunitas motor Yamaha berkeliling di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya dalam acara Yamaha Regional Community Gathering (RCG) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Editor : Yosep Awaludin
#rokok ilegal #bea cukai #pemkab bogor