RADAR BOGOR - Polres Metro Depok, ungkap kronologi lengkap anak 6 tahun asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang meninggal dunia dianiaya ibu tirinya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi memaparkan, aksi kekerasan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak tirinya itu berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
Peristiwa tragis tersebut diduga terjadi sejak Jumat 17 Oktober 2025 dan baru terungkap pada Senin 20 Oktober 2025 setelah dilaporkan kepada kepolisian.
"korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada Radar Bogor.
Made memaparkan, korban ditemukan meninggal dunia di rumah dengan kondisi luka di sekujur tubuh, mulai dari wajah, dada hingga punggung.
Saat diinterogasi, pelaku yang merupakan ibu tiri korban akhirnya mengakui perbuatannya.
"Ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” tuturnya.
Ayah Korban Curiga
Sebelum anaknya meninggal, ayah kandung korban sempat curiga karena melihat memar di tubuh anaknya.
Untuk menutupi perbuatan kejinya itu, sang istri sempat berkilah dengan berbagai alasan atas luka yang diderita anaknya tersebut. Ia mencoba membohongi suaminya tersebut.
“Bapaknya (suami pelaku ) sudah menanyakan perihal luka-luka yang dialami oleh anaknya itu, namun Istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya,” jelas Made.
Adapun saat ini kasus tersebut dalam penanganan unit PPA Polres Metro Depok.
Sementara itu untuk alat bukti yang digunakan pelaku untuk menyakiti anak tirinya itu yakni sebuah sapu.
Adapun detik-detik penangkapan ibu aniaya anak tiri itu viral di sejumlah media sosial.
Dalam video yang dilihat Radar Bogor memperlihatkan pelaku dibawa oleh polisi mengunakan mobil berwarna silver.
Nampak juga terlihat warga berkerumun di dekat lokasi rumah korban.(Faj)
Editor : Alpin.