Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pastikan Penyebab Kematian, Polres Metro Depok Lakukan Ekshumasi Jenazah MA Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede Bogor

Muhammad Ali • Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:48 WIB
Lokasi pemakaman korban sekaligus yang menjadi tempat ekshumasi di TPU Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang. Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis 23 Oktober 2025.
Lokasi pemakaman korban sekaligus yang menjadi tempat ekshumasi di TPU Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang. Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis 23 Oktober 2025.

RADAR BOGOR – Polres Metro Depok melakukan ekshumasi terhadap jenazah MA (6), bocah yang diduga jadi korban penganiayaan ibu tirinya.

Proses ekshumasi dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Ekshumasi terhadap jenazah MA ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian melalui autopsi.

Pantauan Radar Bogor dilokasi, polisi memasang garis polisi di sekitar makam korban dan proses ekshumasi tersebut melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Paur Humas Polres Metro Depok, Ipda Made Budi, menyatakan bahwa warga setempat telah melaporkan dugaan kekerasan terhadap MA.

Laporan itu muncul setelah petugas pemakaman menemukan luka-luka di tubuh korban saat memandikan jenazah.

“Sugeng (pemandi jenazah) memandikan korban dengan didampingi ayah korban, dan melihat adanya luka memar pada tubuh korban,” ungkapnya.

MA sebelumnya meninggal pada 19 Oktober 2025 dan dimakamkan pada 20 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB.

Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#ekshumasi #penganiayaan #Bojonggede #bocah