Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polres Bogor Tahan Kades Cikuda Parung Panjang Pasca Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Jual Beli Tanah

Abilly Muhamad • Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:56 WIB

Ilustrasi penangkapan. Polisi mengamankan pelaku pelempar batu ke truk tambang.
Ilustrasi penangkapan. Polisi mengamankan pelaku pelempar batu ke truk tambang.


‎RADAR BOGOR - Polres Bogor resmi menahan Kades Cikuda AS setelah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi penertiban dokumen jual beli tanah di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

‎Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menangkap dan menahan kepala desa (kades) Cikuda tersebut.

‎"Sudah, telah dilakukan penangkapan dan saat ini ditahan," kata AKP Eko kepada Radar Bogor, Kamis, 23 Oktober 2025.

‎Kades Cikuda saat ini mendekam di tahanan Mako Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Editor : Eka Rahmawati
#Kades Cikuda #bogor #parung panjang