RADAR BOGOR - Polres Bogor resmi menahan Kades Cikuda AS setelah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi penertiban dokumen jual beli tanah di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menangkap dan menahan kepala desa (kades) Cikuda tersebut.
"Sudah, telah dilakukan penangkapan dan saat ini ditahan," kata AKP Eko kepada Radar Bogor, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kades Cikuda saat ini mendekam di tahanan Mako Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor. Editor : Eka Rahmawati