RADAR BOGOR — Polsek Cileungsi bersama Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sejumlah sepeda motor yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut.
Penertiban dilakukan di perbatasan wilayah Cileungsi dan Gunung Putri, tepatnya di depan Perumahan Legenda Wisata.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa patroli gabungan digelar setelah adanya laporan keresahan dari masyarakat sekitar yang terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
“Kami segera bergerak bersama anggota dan berkoordinasi dengan Polsek Gunung Putri,” ujar Kompol Edison kepada Radar Bogor, Jumat 24 Oktober 2025.
Dari hasil patroli gabungan, petugas melakukan penyisiran dari dua arah berlawanan dan berhasil mendapati sekelompok remaja yang tengah bersiap melakukan balapan liar.
Polisi kemudian mengamankan 16 unit sepeda motor modifikasi yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.
“Sebagian besar motor yang kami amankan telah dimodifikasi, terutama pada bagian knalpot dan velg. Semua kendaraan kami bawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kompol Edison menegaskan, bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya diwajibkan membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti BPKB, STNK, dan SIM.
Selain itu, seluruh modifikasi yang tidak sesuai standar pabrikan juga harus dikembalikan ke bentuk semula.
“Motor bisa diambil oleh keluarganya apabila seluruh kelengkapan administrasi sudah dipenuhi dan kendaraan dikembalikan ke standar pabrik. Kalau belum sesuai, mohon maaf, kendaraan akan tetap kami tahan sampai benar-benar dilengkapi,” tegasnya.
Aksi balap liar di kawasan perbatasan Cileungsi Gunung Putri kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Melalui operasi gabungan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kegiatan serupa di kemudian hari.(cr1)
Editor : Alpin.