RADAR BOGOR – Warga RW 07 Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menunjukkan kekompakan luar biasa lewat Pajeleran Festival 2025 yang digelar selama dua hari, 25-26 Oktober 2025.
Pajeleran Festival yang lahir dari gagasan anak muda Sukahati ini sukses menyulap lingkungan menjadi panggung budaya dan ekonomi rakyat.
Di mana seni tradisional, semangat gotong royong, dan geliat UMKM berpadu menciptakan suasana meriah dan penuh makna di Pajeleran Festival 2025 Sukahati Bogor.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Sukahati, Komarudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemuda, tokoh masyarakat, dan para RT-RW yang ingin menghadirkan wadah kebersamaan sekaligus melestarikan budaya lokal.
“Kami ingin membangkitkan semangat generasi muda dan menjaga budaya agar tidak hilang,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 27 Oktober 2025.
Tahun ini menjadi penyelenggaraan kedua Pajeleran Festival, yang disambut antusias warga. Jalanan hingga lapangan dipenuhi masyarakat yang menikmati hiburan, bazar UMKM, dan berbagai lomba antar-RT.
“Alhamdulillah, antusias warga luar biasa. Semua tumpah ruah di jalan dan lapangan. UMKM juga terbantu dengan adanya acara ini,” tambahnya.
Ketua RW 07, Iwan Sutisna, turut mengapresiasi semangat warganya yang berhasil menghidupkan kegiatan positif dan bermamfaat bagi seluruh warga.
“Semangat warga RW 07 ini luar biasa, apalagi mendukung program pemerintah dalam penguatan usaha kecil dan UMKM,” ungkapnya.
Iwan juga berharap tahun depan festival ini dapat menggandeng lebih banyak instansi agar pemberdayaan ekonomi warga semakin meningkat.
“Kita ingin melibatkan lebih banyak pihak karena RW 07 ini dekat dengan Pemkab Bogor. Harapannya usaha koperasi warga bisa terus berkembang,” ujarnya.
Adapun nama Pajeleran Festival 2025 Sukahati ini, diambil dari nama Kampung Pajeleran Gunung.
Selain sebagai ajang hiburan dan budaya, festival ini menjadi simbol bahwa gotong royong warga dapat melahirkan kegiatan besar yang berdampak nyata bagi lingkungan. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin