Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

‎Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polres Bogor Berhasil Selamatkan 82 Ribu Jiwa 

Abilly Muhamad • Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:13 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto didampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Sastra Winara saat merilis pengungkapan kasus narkoba.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto didampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Sastra Winara saat merilis pengungkapan kasus narkoba.

RADAR BOGOR - Polres Bogor mengungkap 114 perkara kasus narkoba sepanjang Agustus hinga Oktober 2025. Berkat pengungkapan kasus tersebut, 82.000 jiwa terselamatkan.

‎Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan dari 114 perkara tersebut, terdapat penyalahgunaan narkoba jenis sabu 58 perkara, jenis ganja 4 perkara, ekstasi 2 perkara, tembakau sintetis 22 perkara dan penyalahgunaan sediaan farmasi obat keras 28 perkara.

‎"Dari keseluruhan kasus narkoba itu, telah diamankan 155 tersangka yang terdiri dari 153 laki-laki dan 2 perempuan," ungkapnya Selasa 28 Oktober 2025.

Dan juga pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. "Ancaman hukuman yaitu penjara seumur hidup atau hukuman mati," ungkapnya.

‎Dengan pengungkapan kasus tersebut, AKBP Wikha mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

‎"Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," pungkasnya. (rp2)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Yosep Awaludin
#narkoba #AKBP Wikha Ardilestanto #polres bogor