Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada Ancaman Baru di Kalangan Remaja, Polres Bogor Dalami Modus Baru Cairan Vape Mengandung Narkotika

Muhammad Ali • Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor soal cairan vape mengandung narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor soal cairan vape mengandung narkotika.

RADAR BOGOR – Polres Bogor tengah mendalami dugaan peredaran cairan vape yang mengandung zat narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.

Kasus cairan vape mengandung narkotiba ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dikhawatirkan menyasar kalangan remaja yang kini banyak menggunakan rokok elektrik.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus baru peredaran narkoba melalui cairan vape atau cairan rokok elektrik.

Modus ini dinilai berbahaya karena sulit terdeteksi secara kasat mata dan dikemas menyerupai produk legal.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana, mengatakan pihaknya telah menerima beberapa informasi terkait temuan cairan vape yang mencurigakan.

“Informasi sudah ada beberapa, tapi masih kita dalami. Nanti jika ada upaya penangkapan, akan kita informasikan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 28 Oktober 2025.

Ia menegaskan, upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk memahami bahaya penggunaan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.

“Kita akan memutus rantai peredaran cairan vape yang diduga mengandung narkotika,” jelasnya.

Ia juga memastikan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang terbukti mengedarkan atau memproduksi cairan vape mengandung zat terlarang.

“Jika ada yang terbukti melakukan pengedaran cairan vape tersebut, akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Fenomena cairan vape mengandung narkotika ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama orang tua dan kalangan muda, agar lebih waspada terhadap produk rokok elektrik yang beredar di pasaran tanpa izin resmi. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#cairan vape #narkotika #polres bogor