Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KLH Cabut Segel Objek Wisata di Puncak Bogor, Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pengusaha Komitmen Jaga Alam

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:09 WIB
Polemik penyegalan sejumlah objek wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang dilakukan KLH telah selesai dan dilakukan penataan.
Polemik penyegalan sejumlah objek wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang dilakukan KLH telah selesai dan dilakukan penataan.

RADAR BOGOR - Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor, Mulyadi menyebut polemik penyegalan sejumlah objek wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, telah mencapai titik temu penyelesaian.

Menurut Mulyadi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan kesempatan kepada 19 mitra kerja sama operasional (KSO) di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2, untuk tetap beroperasi dengan tetap mengedepankan kaidah lingkungan.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi, tinggal masalah administrasi untuk kemudian segel-segel yang dilakukan KLH akan dicabut. Informasinya Minggu depan sudah dicabut," ungkap Mulyadi saat mengikuti kegiatan penanaman pohon di Eiger Adventure Land, Megamendung, Selasa 28 Oktober 2025.

Pada prinsipnya, kata Mulyadi, KLH hanya menjalankan tugasnya dalam menegakan undang-undang termasuk regulasi terkait lingkungan.

Sanksi - sanksi yang diberikan kepada belasan unit usaha wisata di Puncak itu, sebagai pengingat bahwa disamping berorientasi pada ekonomi, juga harus turut serta menjaga kelestarian lingkungan.

"Ini adalah momentum untuk menjaga kelestarian alam, sehingga ada irisan dan titik tengah antara penegakan hukum untuk menjaga alam," katanya.

"Dan untuk kita ke depan, juga tidak melupakan sisi anugerah alam yang bisa menjadikan sumber mata pencaharian masyarakat," sambung Mulyadi.

Legislator fraksi Gerindra itu juga berterimakasih kepada pengusaha-pengusaha yang telah berinvestasi di kawasan Puncak.

Sebab, ada multiplier effect yang terasa sehingga tidak hanya masyarakat, namun juga pemerintah daerah yang mendapat dampak positif.

"Dengan menggeliatnya investasi yang iklimnya kondusif itu, akan merangsang pendapatan asli daerah. Sehingga kue pembangunannya akan semakin besar. Tetapi sekali lagi, tolong pengusaha komitmen dalam menjaga alam," tegas Mulyadi.

Di tempat yang sama, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Rizal Irawan membenarkan bahwa pihaknya akan segera mencabut segel di sejumlah objek wisata di Puncak, Bogor.

Namun demikian, ia menegaskan kepada para pengusaha untuk menjalankan sanksi yang telah ditetapkan oleh KLH.

"Kita sudah melakukan penegakan hukum melalui sanksi administrasi. Dalam sanksi administrasi dicantumkan, apa yang harus dilakukan para pengusaha ini seperti menanam pohon, membuat embung, melalui kajian-kajian para ahli. Dan harus segera terpenuhi," tukasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#penyegelan #klh #objek wisata #mulyadi