Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Narkoba dan Tangkap 115 Tersangka, Bupati Rudy Susmanto Beri Apresiasi

Robecca Sesaria • Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:15 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, Selasa, 28 Oktober 2025.
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, Selasa, 28 Oktober 2025.

RADAR BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap 114 perkara yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, minuman keras (miras), dan obat-obatan keras.

Dari keberhasilan pengungkapan ini, diperkirakan telah diselamatkan kurang lebih 11 ribu warga Kabupaten Bogor dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan ini disampaikan Rudy Susmanto saat kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang diselenggarakan di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Rudy menegaskan komitmen Pemkab Bogor untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika.

Bupati Bogor secara tegas menyatakan bahwa Pemkab tidak akan memberikan toleransi maupun perlindungan kepada siapapun, termasuk aparatur pemerintah daerah, yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Apabila di lingkungan penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor terdapat aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, kami pastikan pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apapun,” tegas Bupati Bogor dilansir dari laman resmi Pemkab Bogor.

Untuk menjalankan fungsi pengawasan internal dan menegaskan komitmennya terhadap birokrasi yang bersih, Rudy Susmanto mengumumkan bahwa Pemkab Bogor akan melaksanakan tes narkotika secara rutin dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, dengan dukungan kolaborasi dari BNN dan Polres Bogor.

Sementara itu, Polres Bogor menyatakan komitmen kuatnya untuk menjaga masyarakat, terutama generasi muda Kabupaten Bogor, dari ancaman narkoba.

Berdasarkan keterangan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, sebanyak 155 tersangka telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.

Penangkapan ini merupakan hasil dari 114 pengungkapan kasus narkoba, miras oplosan, dan obat keras yang dilakukan sejak Agustus hingga Oktober 2025.

Total barang bukti sitaan senilai Rp5,8 miliar meliputi narkotika seperti sabu (4,4 kg), ganja (17,8 kg), tembakau sintetis (6,6 kg), ekstasi (57 butir), biang sintetis, serta 21.512 butir obat keras dan miras oplosan.

Kapolres Bogor turut mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.***

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #narkoba