RADAR BOGOR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor melakukan upaya pemantauan dan monitoring terhadap penerimaan bantuan sosial (Bansos).
Pemantauan ini dilakukan usai Menteri Sosial (Mensos) RI mengungkap 6 ribu penerima bansos di Kabupaten Bogor terindikasi bermain game online terlarang atau judol.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring pemantauan melalui perangkat relawan, pendamping terhadap penerima manfaat atau bansos.
"Yang terindikasi judol ya di informasikan kemudian diberikan pemahaman, penyuluhan," ungkapnya kepada Radar Bogor, Rabu 29 Oktober 2025.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Optimis KUR Perumahan Dapat Ciptakan Multiplier Effect
Bahkan, menurutnya, dari enam ribuan warga penerima bansos yang terdampak pemutusan bantuan ada juga yang mengeluhkan karena tiba-tiba diputus dianggap bermain judol.
"Ini kan keluhannya rata-rata, tiba-tiba diputus , gatau menau dianggap judol, kan rata-rata keluhannya begitu," jelas dia.
Meski begitu, bagi penerima yang terkena putus bantuan karna dianggap bermain judol, bisa menyampaikan klarifikasi ke Dinsos.
Namun, kata dia, tentunya akan melalui proses verifikasi dari Dinas Sosial.
"Jangan-jangan emang bener terlibat, tapi kalaupun tidak, yang penting klarifikasinya didukung oleh bukti bukti, nah kita bisa ajukan kembali," imbuh dia.
Baca Juga: Ada Proyek Pergantian Pipa Milik Perumda Tirta Pakuan, Arus Lalu Lintas di Pamoyanan Kota Bogor Macet Total
Farid menjelaskan, terkait ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi bermain game onlin terlarang, kalau ada salah satu diantara keluarga melakukan aktifitas judol, kemudian terdeteksi oleh system.
Nah, hal itu ada kemungkinan penerima bansos akan dikeluarkan dari KPM.
"Jadi kalau ortunya engga (main) tapi anaknya main ya anggota keluarganya bearti ada yang terlibat, jadi bukan bicara individu, tetapi bicara anggota keluarga," tutur dia.
Begitupun juga, kata dia, terkait jumlah enam ribu penerima bansos terindikasi judol, pihaknya mengaku belum menerima data sesuai by name by address.
"Informasi 6 ribuan, tapi kita belum dapet BNBA (By Name By Address). Sekitar 6 ribu (yang diputus)," pungkasnya.(rp2)