Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cegah Balap Liar Samapta Polres Bogor Gencarkan Patroli Malam hingga Dini Hari, Ini Sasarannya

Muhammad Ali • Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:13 WIB
Satuan Samapta Polres Bogor melakukan patroli mengamankan kendaraan yang terlibat balap liar.
Satuan Samapta Polres Bogor melakukan patroli mengamankan kendaraan yang terlibat balap liar.

RADAR BOGOR – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Bogor melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan gangguan keamanan pada Sabtu, 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto yang memerintahkan peningkatan patroli pada jam-jam rawan, terutama malam hingga dini hari.

Patroli dipimpin Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha didampingi Ipda Sumiran bersama satu regu personel. Kegiatan difokuskan pada area publik, jalur utama, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Personel juga mengantisipasi potensi tawuran antarpelajar, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa kegiatan patroli jam rawan merupakan bentuk komitmen Polres Bogor dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Saya telah memerintahkan seluruh satuan fungsi, termasuk Sat Samapta, untuk meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan. Tindakan cepat dan responsif di lapangan sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tuturnya kepada Radar Bogor, Kamis, 30 Oktober 2025.

Wikha mengungkapkan, dari hasil patroli, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan beberapa sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.

Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan akan diperiksa secara menyeluruh.

“Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi atau telah dimodifikasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban di jalan tetap terjaga,” ujarnya.

Selain penindakan, personel Sat Samapta juga memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 jika menemukan kegiatan mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.(Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#samapta #balap liar #polres bogor