Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lima Developer Sepakat Tunjuk Konsultan Independen Tangani Drainase di Kemang Bogor

Muhammad Ali • Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Perwakilan lima developer hadiri rapat di gedung DPUPR Kabupaten Bogor, membahas penunjukan konsultan independen untuk mengkaji dan merekomendasikan penataan drainase di Kemang, Kabupaten Bogor.
Perwakilan lima developer hadiri rapat di gedung DPUPR Kabupaten Bogor, membahas penunjukan konsultan independen untuk mengkaji dan merekomendasikan penataan drainase di Kemang, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR – Lima pengembang perumahan di wilayah Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sepakat menunjuk konsultan independen untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi penataan drainase di kawasan tersebut.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat tindak lanjut yang difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Kamis 30 Oktober 2025.

Estate Manajemen Avoria, Algitha Aliet Pamoengkas, mengatakan bahwa hasil rapat kali ini merupakan kelanjutan dari pembahasan desk evaluasi area terdampak banjir di Desa Kemang.

Dalam pertemuan tersebut, para pengembang menyepakati langkah konkret berupa penunjukan konsultan independen untuk mencari solusi penanganan drainase di kawasan perumahan masing-masing.

“Kami dari lima developer telah sepakat menunjuk konsultan independen untuk mencari solusi terkait tata drainase yang ada di sekitar lingkungan Avoria. Konsultan ini akan mengkaji dan merekomendasikan apa saja yang harus kami lakukan di masing-masing developer,” ujar Algitha kepada Radar Bogor, Jumat 31 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, tindak lanjut dari rapat tersebut adalah dimulainya proses kajian oleh konsultan dalam waktu dekat. Rencananya, kajian tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Jembatan DPUPR Kabupaten Bogor itu, hanya dua pengembang yang hadir langsung, yakni Avoria dan Grand Kemang Residence.

Sementara tiga pengembang lain Greenland, Green Java, dan PT Kreasi Pemuda Gemilang telah memberikan pernyataan resmi melalui DPUPR bahwa mereka menyetujui hasil rapat dan siap mengikuti kesepakatan yang diambil.

Lebih lanjut, Algitha menuturkan bahwa pembahasan rapat kali ini juga menyangkut pembagian biaya untuk kegiatan konsultan.

Setiap pengembang akan menanggung biaya sesuai kesepakatan bersama.

“Biaya kajian dibagi ke lima developer, dan masing-masing pengembang wajib membayar uang muka sebesar 50 persen. Developer yang tidak hadir pun tetap wajib mengikuti hasil kesepakatan rapat,” jelasnya.

Ia menegaskan, Avoria berkomitmen penuh dalam upaya penyelesaian permasalahan drainase tersebut.

Menurutnya, persoalan banjir yang sempat terjadi di kawasan itu perlu diselesaikan secara bersama-sama oleh seluruh pihak yang terlibat, karena saling terkait termasuk pemerintah desa.

“Kami siap dan berkomitmen untuk menjalankan hasil kajian dari konsultan. Karena kami juga punya tanggung jawab terhadap warga. Masalah ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, tapi juga perlu peran dari developer lain dan desa,” tegasnya.

Menjelang dimulainya kajian, pihak konsultan telah meminta sejumlah data pendukung dari para pengembang, seperti site plan dan peta wilayah banjir.

Sebagai bentuk komitmennya Avoria menjadi salah satu pengembang yang sudah menyerahkan seluruh dokumen tersebut.

“Kalau dari kami, data-data yang diminta konsultan sudah langsung kami submit. Jadi tinggal menunggu pelaksanaan kajiannya,” ungkapnya.

Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan persoalan drainase dan banjir di wilayah Kemang dapat segera teratasi, serta menjadi acuan bagi penataan kawasan perumahan yang lebih baik di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.(cr1)

 

Editor : Alpin.
#perbaikan drainase #PUPR Kabupaten Bogor #pengembang perumahan