RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung program rumah subsidi 3 juta. Bahkan Pemkab Bogor menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat ber KTP Bogor yang akan mengambil kredit rumah subsidi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam mendukung program 3 juta rumah subsidi, Pemkab Bogor diminta memberikan kemudahan khususnya terkait perizinan.
"Subsidi program 3 juta rumah pertama adalah kita diminta untuk memberikan beberapa kemudahan - kemudahan, khususnya terkait perizinan di Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto usai mendampingi Menteri PKP dalam acara sosialisasi KUR Perumahan di Aula Tegar Beriman, Senin 3 November 2025.
"Administrasinya di Bogor, setelah tinggal di Bogor secara subisidi beliau beli kendaraan apapun plat kendaraan sesuai domisili tinggal," lanjut dia.
Selain itu, kata Rudy, program 3 juta rumah inipun termasuk menyasar program rumah tidak layak huni (rutilahu), hunian tetap (huntap)
"Salahsatunya huntap untuk korban bencana di Kabupaten Bogor, dibeberapa tahun terakhir ada 2000 rumah lebih yang belum kami bangun," imbuh dia.
Terkait hal itu, kata Rudy, tahapannya akan mulai dilakukan di tahun 2026, sehingga beberapa masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, terdampak bencana bisa terbantu.
Terlebih, kata dia, agar pihaknya memberikan bantuan secara tidak percuma, karena selama ini hanya memberikan bantuan untuk mendirikan bangunan kembali tetapi di wilayah rawan bencana.
"Sehingga ketika menjadi longsor kembali, sudah dibantu, rumah nya rusak kembali, maka lebih baik kita relokasi ketempat yang aman, rumah nya dibangun oleh pemerintah, maka yang wilayah tadi tanahnya diambil dijadikan hutan, dihijaukan kembali, rumah nya berpindah ke rumah yang baru dan sertifikat hak milik atas nama penghuni yang baru," pungkasnya.(rp2)