RADAR BOGOR - Aparat Polsek Parung Panjang mengamankan seorang pria yang kedapatan melempar batu ke truk tambang yang tengah melintas di Jalan Raya Moh Toha, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Pria berinisial IK (28) diamankan di kediamannya setelah didatangi sejumlah sopir tambang pada Rabu, 5 November 2025 dini hari.
Aksi pelemparan terjadi pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 23.15 WIB, saat itu truk jenis tronton melaju dari arah Cigudeg menuju Tangerang dalam keadaan kosong.
Kapolsek Parung Panjang AKBP Suharto menyampaikan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melempar truk tambang dengan batu lantaran merasa kesal lantaran pernah terserempet kendaraan tambang.
"Dia merasa jengkel dan pernah tersenggol oleh kendaraan, maka setiap ada kesempatan, pulang kerja dia melempar dengan menggunakan batu sebesar bata," ujar Suharto.
Pelaku telah diamankan pihak kepolisian setelah nyaris menjadi bulan-bulanan para sopir tambang yang mendatangi kediamannya.
Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Parung Panjang dan disangkakan Pasal 406 KUHP ayat 2, dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB), Ahmad Gozali mengatakan pelaku diamankan setelah sempat dilakukan pengejaran oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.
Setelah identitasnya diketahui, para sopir itu segera mendatangi rumah pelaku dan meminta pertanggungjawaban.
"Karena semakin ramai, maka akhirnya saya menghubungi Polsek setempat agar situasinya tidak memanas, kondusif, jangan sampai mengganggu lingkungan sekitar," katanya.
Gozali menyebut aksi pelemparan batu ini bukan yang pertama kali terjadi sejak diterapkan kebijakan penutupan sementara kegiatan tambang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Selama penutupan perusahaan tambang, sudah terjadi pelemparan batu kepada 9 mobil, bahkan ada salah satu sopir yang robek leher dan wajahnya karena pecahan kaca sehingga harus dijahit," tukasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati