RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkomitmen mewujudkan program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota sebagai langkah konkret pelestarian lingkungan dan pengendalian suhu ekstrem dan akan mulai dilaksanakan pada 2026 mendatang.
Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyatakan bahwa Pemkab Bogor akan segera merealisasikan program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota.
“Kita memang akan melaksanakan mulai tahun 2026, di mana satu kecamatan minimal satu hektar hutan kota,” ujar Rudy saat ditemui Radar Bogor, Rabu, 5 November 2025.
Rudy menjelaskan, ketersediaan lahan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Beberapa kecamatan memiliki aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan, sementara di wilayah lain yang lahannya terbatas, Pemkab akan menyesuaikan dengan luas yang tersedia.
Rudy juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah lebih dulu melakukan upaya konservasi dan penghijauan di Kabupaten Bogor. Salah satunya melalui pembangunan serta perawatan hutan organik yang dilakukan oleh masyarakat.
“Salah satunya melakukan pembangunan dan merawat hutan organik. Kita ajak kolaborasi bersama-sama membangun hutan kota yang ada di 40 kecamatan di Bogor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudy menuturkan bahwa saat ini sudah ada beberapa contoh hutan kota yang bisa dijadikan percontohan bagi kecamatan lain, salah satunya berada di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, yang telah diinisiasi oleh pemerintah sebelumnya.
“Di beberapa titik lokasi lain juga akan ada dan tentunya ini menjadi sebuah kebijakan, yang mana kebijakan ini menjadi sesuatu hal yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati