Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pelajar Terlibat Tawuan di Bogor Bakal Dijerat Pidana Kerja Sosial, Pelaku Bisa Dihukum Menyapu Jalanan

Abilly Muhamad • Kamis, 6 November 2025 | 10:22 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad saat memberi keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad saat memberi keterangan.

RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program pidana kerja sosial.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad mengungkapkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‎MoU antara dua belah pihak itu yakni program pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman.

‎Namun juga sarana membangun kesadaran hukum, tanggungjawab sosial, serta memberi kesempatan bagi pelaku guna kembali berkontribusi positif untuk masyarakat.

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #pidana kerja sosial #tawuran