RADAR BOGOR - Sebanyak 9 ribu warga terdampak penutupan kegiatan pertambangan mendapat bantuan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Bantuan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi senilai Rp 3 juta per bulan itu diberikan selama tiga bulan hingga Januari 2026.
Kepada warga penerima baik di Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang, diharapkan dapat memanfaatkan bantuan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tersebut dengan baik.
Camat Rumpin, Icang Aliudin menuturkan, bantuan kompensasi kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi itu diberikan kepada warga yang terdampak penutupan kegiatan pertambangan sejak September 2025 lalu.
"Bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini untuk warga yang selama ini bekerja sebagai tukang pantek, sopir dan kenek tambang, hingga pelaku usaha warung kecil. Selama penutupan, pergunakan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 6 November 2025.
Menurut Icang, proses pendataan bagi penerima bantuan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa hingga tingkat RT.
Dari data tersebut, kemudian diverifikasi oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga dipastikan tepat sasaran.
Meski demikian, ia menegaskan kepada pihak mana pun untuk tidak melakukan pemotongan kepada keluarga penerima kompensasi.
"Tidak boleh dipotong sepeserpun, karena itu akan masuk ke rekening sendiri. Dari hasil verifikasi, penerima membuat rekening sendiri dan langsung dikirim ke penerima. Jadi tidak mungkin ada pemotongan," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kompensasi kepada warga yang terdampak penutupan kegiatan pertambangan di Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM mengatakan, bantuan telah diberikan untuk tahap pertama bulan November senilai Rp 3 juta.
"Tahap pertama mereka mendapat Rp 3 juta, karena perencanaannya belum direncanakan semuanya di APBD tahun 2025," kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menemui warga penerima kompensasi di Aula Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin 3 November 2025.
Untuk tahun 2026, kata dia, Pemprov Jabar akan menyiapkan kembali bantuan kompensasi untuk tahap kedua dan ketiga.
"Di 2026 nanti kita siapin lagi untuk pembayaran 2 bulan ke depan jadi 3 juta dan direncanakan di bulan Januari itu sekitar Rp 6 juta, jadi Rp 9 juta dana kompensasi yang akan kita berikan," imbuh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(cok)