Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terima Limpahan Berkas Kasus Kades Cikuda, ‎Kejari Kabupaten Bogor Tunjuk Lima JPU

Abilly Muhamad • Jumat, 7 November 2025 | 12:46 WIB

Kantor Kejari Kabupaten Bogor. Berkas kasus Kades Cikuda telah diterima dari Polres Bogor.
Kantor Kejari Kabupaten Bogor. Berkas kasus Kades Cikuda telah diterima dari Polres Bogor.


‎RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menerima limpahan berkas kasus gratifikasi penertiban dokumen jual beli objek tanah di wilayah Parungpanjang yang melibatkan Kades Cikuda.

‎Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Ilyas membenarkan hal itu. ‎‎"Benar telah kami terima pelimpahan berkas perkara tahap I kasus Kades Cukuda," kata Ate saat dihubungi Radar Bogor Jumat 7 November 2025.

Pihaknya juga sudah menunjuk lima Jaksa Penuntun Umum (JPU) untuk melakukan penelitian terhadap berkas kasus Kades Cikuda tersebut.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Yosep Awaludin
#Kades Cikuda #gratifikasi #Kejari Kabupaten Bogor