Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Belum Lengkap, Kejari Kabupaten Bogor Kembalikan Berkas Kasus Kades Cikuda ke Penyidik

Abilly Muhamad • Senin, 10 November 2025 | 13:46 WIB
Kantor Kejari Kabupaten Bogor. Berkas kasus Kades Cikuda telah diterima dari Polres Bogor.
Kantor Kejari Kabupaten Bogor. Berkas kasus Kades Cikuda telah diterima dari Polres Bogor.

RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengembalikan berkas kasus Kades Cikuda ke penyidik karena masih terdapat kekurangan baik formil maupun materiil.

‎Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Ate Quesyini Ilyas menjelaskan, pengembalian berkas kasus Kades Cikuda kepada penyidik guna untuk melengkapi kekurangan.

‎"Berkas Kades Cikuda sementara masih P.18/19 dikembalikan kepada penyidik setelah hasil penelitian masih terdapat kekurangan baik formil dan materiil untuk dilengkapi," kata Ate. Senin 10 November 2025.

Christopher Nkunku dengan aksi tiup balon, setelah mencetak gol pertamanya untuk AC Milan, beberapa waktu lalu. Hingga kini belum ada lagi gol dicetak.
Christopher Nkunku dengan aksi tiup balon, setelah mencetak gol pertamanya untuk AC Milan, beberapa waktu lalu. Hingga kini belum ada lagi gol dicetak.
Rafael Leao dan Christopher Nkunku, striker AC Milan dengan performa jomplang.
Rafael Leao dan Christopher Nkunku, striker AC Milan dengan performa jomplang.
Editor : Yosep Awaludin
#Kades Cikuda #Kejari Kabupaten Bogor #penyidik