RADAR BOGOR – Kasus penculikan anak di Makassar kembali menyita perhatian publik. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa perlindungan anak di ruang publik masih belum optimal akibat lemahnya pengawasan dan sistem keamanan, yang menjadi celah bagi para pelaku.
Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin mengatakan, kasus ini menunjukkan anak-anak dapat menjadi korban dalam situasi yang tampak biasa, seperti saat bermain di taman atau ruang publik.
"KPAD melihat bahwa ini menjadi panggilan serius untuk memperkuat sistem kewaspadaan, perlindungan, dan kolaborasi antara orang tua, sekolah, aparat penegak hukum serta masyarakat secara keseluruhan," ungkapnya kepada Radar Bogor, Senin 10 November 2025.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bukti dan Lokasi Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 di KKS BNI, Saldo Rp600.000 Masuk Merata ke KPM!
Menurutnya, kasus penculikan tersebut mengindikasikan adanya peningkatan ancaman terhadap keselamatan anak di ruang publik.
Padahal, kata Asep, KPAD mencatat bahwa ruang publik yang sebelumnya dianggap aman kini perlu ditinjau kembali dari sisi keamanan anak, pengawasan lingkungan, dan literasi anak terhadap potensi bahaya.
"Beberapa faktor seperti penyalahgunaan media sosial, pengasuhan digital yang kurang intensif dan mobilitas anak yang tinggi tanpa pendampingan orang dewasa menjadi pemicunya," jelas dia.
Berdasarkan kajian dan pengamatan KPAD, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan lemahnya perlindungan anak di lingkungan masyarakat.
"Di antaranya literasi perlindungan anak yang masih rendah di kalangan orang tua dan masyarakat, sehingga tidak mengenali secara cepat bahaya penculikan atau modus kejahatan terhadap anak," ujar Asep.
Baca Juga: Balita di Makasar Diculik, KPAID Kota Bogor Sebut Keselamatan Anak di Ruang Publik Terancam
Selain itu, kata dia, pengawasan yang kurang intensif juga menjadi masalah, terutama ketika anak berada di ruang terbuka tanpa pendampingan orang dewasa.
Lingkungan publik yang kurang ramah anak seperti taman, jalanan umum, dan sarana bermain tanpa sistem pengawasan yang memadai turut memperburuk situasi.
"Sinergitas yang belum optimal antara masyarakat, sekolah, dan aparat (kepolisian, pemerintahan desa/kelurahan) dalam mengantisipasi, mendeteksi, dan merespons kejadian cepat, serta berbagai modus kejahatan yang terus berkembang, sehingga masyarakat kadang terkejut atau terlambat mengenali perubahan modus pelaku," papar dia.
Asep menjelaskan, beberapa modus penculikan yang kerap digunakan pelaku antara lain mendekati anak melalui media sosial atau telepon.
"Kemudian mengajak bertemu secara langsung atau membawa anak ke lokasi lain.
Pelaku menggunakan identitas palsu atau berpura-pura sebagai orang tua/wali, petugas keamanan, atau petugas resmi sehingga anak atau orang-orang di sekitar merasa aman dan tidak curiga," imbuhnya.
Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4, KKS Lama dan Baru Cair Serentak, Nama Kamu Termasuk?
"Pelaku memanfaatkan momen ketika anak berada di ruang publik tanpa pengawasan, seperti taman, jalan pulang sekolah, atau area bermain. Pelaku juga terkadang memanfaatkan transportasi umum atau lokasi transit anak yang sendirian atau bergerak tanpa pendamping," tambahnya.
Modus-modus tersebut, kata Asep, menunjukkan bahwa masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan bukan hanya di sekolah, tetapi juga di ruang publik dan lingkungan sehari-hari.
Asep menilai, memang kesadaran masyarakat dan orang tua dalam pencegahan penculikan memang sudah meningkat, namun belum optimal.
"Beberapa orang tua sudah mulai menerapkan pengawasan seperti memantau aktivitas digital anak, memastikan anak tidak bermain di luar tanpa pendampingan, serta berdiskusi secara terbuka dengan anak tentang bahaya penculikan atau eksploitasi," terang dia.
Namun begitu, kata dia, tantangan masih ada, seperti orang tua sibuk, lingkungan kurang mendukung, serta anak sudah mulai mandiri tanpa bekal literasi yang cukup.
"Karena itu, kami melihat bahwa masih perlu peningkatan kapasitas literasi orang tua, pembentukan komunitas sadar anak, dan penguatan jaringan pengamanan lingkungan," ujarnya.
Untuk pencegahan dini, KPAD Kabupaten Bogor mendorong berbagai langkah konkret seperti sosialisasi rutin kepada orang tua, anak, sekolah, dan masyarakat mengenai modus penculikan, tanda-tanda bahaya, serta cara meresponsnya.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Secara Mandiri, Cukup Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Begitupun juga, membangun lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat yang aman juga penting seperti area bermain yang terpantau, posko keamanan lingkungan, serta sistem keamanan bersama.
"Literasi digital bagi anak dan orang tua, yaitu bagaimana anak menggunakan gadget atau medsos dengan aman dan bagaimana mengenali ajakan dari orang asing secara daring," tutur dia.
Sehingga mendorong kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan sistem pengaduan cepat, seperti hotline atau posko anak, serta respons cepat terhadap laporan mencurigakan.
"Penguatan regulasi dan implementasi sarana perlindungan anak di ruang publik, misalnya tata pengawasan di taman, fasilitas umum, monitoring orang asing di lingkungan sekolah atau saat pulang sekolah," terangnya.
Asep juga menambahkan, KPAD Kabupaten Bogor secara rutin berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, serta dinas terkait di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Kami turut dalam program-program forum perlindungan anak, dan mendukung implementasi regulasi seperti Peraturan Bupati Bogor Nomor 67 Tahun 2021 tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Asep.
Asep berharap agar aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penculikan anak, mempercepat investigasi, dan memberikan efek jera.
"Dengan begitu, kita bisa mewujudkan Kabupaten Bogor yang ramah anak dan aman dari ancaman penculikan maupun berbagai jenis kejahatan lainnya," pungkasnya. (rp2)